Plt Bupati Mimika Resmi Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Korupsi

0
773

JAKARTA, SUARAPAPUA.com  —  Michael Himan, Kuasa Hukum Forum Peduli Mimika telah mendatangi  kantor KPK dalam rangka melaporkan Johannes Rettob yang diduga terlibat korupsi dalam  Pengadaan anggaran Operasional Pesawat  Helicopter dan Cesna Pada Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika.

Michael Himan, Kuasa Hukum Forum Peduli Timika mengatakan, ia mendampingi kliennya untuk menyerahkan bukti dan data kepada KPK dengan dugaan korupsi yang merugikan negara sebesar 85 miliar yang dilakukan Plt Bupati Mimika saat ini saat masih menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika.

“Kami yakin KPK tidak tebang pilih dan tidak ada relasi kekuasaan untuk mengusut tuntas korupsi di mimika Papua secara terang menderang karena tidak ada yang kebal hukum di negara indonesia,” jelasnya kepada suarapapua.com di Jakarta pada 19 Oktober 2022.

Lajut himan, laporan kepada KPK tersebut sekaligus respon atas aksi mahasiswa papua anti korupsi Se-JABODETABEK pada minggu lalu di kejagung RI, dimana  mahasiswa papua mendesak kejaksaan agung segera usut tuntas korupsi pengadaan dan operasional pesawat dan helicopter oleh kadis perhubungan pemda mimika tahun 2015.

Baca Juga:  Soal Pembentukan Koops Habema, Usman: Pemerintah Perlu Konsisten Pada Ucapan dan Pilihan Kebijakan

Seperti dilansir voi.id, sebelumnya, pada 16 Oktober lalu Forum Peduli Timika melakukan protes atas lambannya penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat dan helikopter milik Pemkab Mimika, Papua senilai Rp87,5 miliar yang telah diproses hukum oleh Kejaksaan Negeri Mimika dan juga telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Papua.

ads

“Kami forum mahasiswa Papua anti korupsi se-Jabodetabek melakukan aksi di depan Kejaksaan Agung RI, tujuan kami untuk segera menetapkan tersangka kasus pengadaan pesawat dan helikopter di Kabupaten Mimika pada tahun 2015. Pesawat dan helikopter ini melibatkan mantan Kepala dinas perhubungan kabupaten Mimika tahun 2015, Johannes Retob kebetulan saat ini beliau naik menjadi plt Bupati Kabupateb Mimika.”

Baca Juga:  Koalisi: Selidiki Penyiksaan Terhadap OAP dan Seret Pelakunya ke Pengadilan

“Untuk itu sebelum menuntaskan kasusnya ini kami harap ini segera didorong supaya beliau menjadi Plt menjalankan tugas itu harus terang benderang semua,” terang perwakilan pengunjuk rasa, Nalio Jangkup dalam keterangan tertulis yang diterima VOI News pada Minggu 16 Oktober.

Nalio mengatakan, sampai saat ini, eks Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan yang kini menjabat sebagai Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob, terduga pejabat yang menyelewengkan anggaran pengadaan pesawat dan helikopter tersebut, belum juga diperiksa dan ditetapkan statusnya sebagai tersangka.

Penanganan kasus, kata Nalio, baik di Kejari Mimika maupun Kejati Papua sangat lamban bahkan terkesan dipetieskan. Sebab itu mereka mendesak Kejakgung mengambil alih perkara untuk segera ditangani.

“Kasus ini sudah lama proses di Kejaksaan di Mimika kemudian naik di Kejati Papua tetapi tidak ada progress. Maka itu kami dari mahasiswa se-Jabodetabek datang ke Kejagung untuk meminta segera menindaklanjuti kasus yang sedang ditangani kejati Papua. Untuk itu kami datang menuntut untuk segera diproses,” sambungnya.

Baca Juga:  Nomenklatur KKB Menjadi OPM, TNI Legitimasi Operasi Militer di Papua

Sementara itu terkait helikopter dan pesawat, Nailo mengungkapkan bahwa sampai saat ini keberadaannya belum diketahui, sehingga manfaatnya pun tidak berdampak langsung bagi masyarakat Mimika. Padahal sesungguhnya kedua alat transportasi udara itu sangat vital fungsinya bagi masyarakat.

“Memang pemerintah beli dengan niat baik, namun jatuh di tangan yang tidak tepat. Pesawat ini sudah dibeli tapi pelayanannya dimana? Tidak ada pelayanan di Kabupaten Mimika. Masyarakat yang tinggal di Mimika ini kalau mau naik pesawat harus antri berbulan-bulan sampai 3 bulan baru dapat pelayanan satu kali,” ungkap Nalio.

 

REDAKSI

Artikel sebelumnyaSetelah Puluhan Orang Bersaksi di PN Makassar, Begini Pendapat PH Terdakwa
Artikel berikutnyaPertama Kali Vanuatu Memiliki Anggota Parlemen Perempuan