Polisi dan Pemerintah Diminta Serius Berantas Miras di Pegunungan Bintang

0
1931

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Tokoh intelektual dan mahasiswa serta pemuda dari Ketengban, Pegunungan Bintang, Papua, meminta aparat untuk mengusut dan berantas peredaran minuman keras (miras) di Kabupaten Pegunungan Bintang.

Hal ini disampaikan Panuel Salawala, salah satu tokoh intelektual Ketengban untuk menanggapi peristiwa pembakaran kios-kios di Oksibil, pada Rabu (2/10/2019) lalu di Sentani kepada media ini. Menurutnya, peristiwa tersebut terjadi karena oknum yang sedang dalam keadaan dipengaruhi miras.

Sehingga, Salawala meminta agar polisi selidiki dan berantas Miras yang menjadi sumber masalah. Sebab, kata dia, hanya satu-satunya akses untuk dari luar bisa sampai ke Pegunungan Bintang adalah lewat jalur transportasi udara. Untuk itu, ia meminta agar pihak kepolisian sikapi dengan serius agar tidak terjadi masalah di waktu mendatang.

Menanggapi tudingan miring yang diarahkan kepada suku Ketengban, ia meminta agar tidak pukul rata semua, melainkan harus melihatnya sebagai oknum. Karena yang melakukan pembakaran dan penyebabnya adalah orang yang dipengaruhi miras.

Baca Juga:  Direpresif Aparat Kepolisian, Sejumlah Massa Aksi di Nabire Terluka

“Pertama kami meminta maaf kepada semua korban. Dan kedua, kami minta untuk tidak pukul rata dengan mengatakan pelakunya adalah orang Ketengban. Karena yang melakukan itu oknum. Dan oknum itu pun sedang dalam keadaan mabuk,” ujarnya.

ads

Baca Juga: 20 Mahasiswa Pegunungan Bintang Mengaku Diinterogasi Aparat di Bandara

Salawala meminta untuk aparat keamanan seriusi persoalan peredaran miras di kabupaten Pegunungan Bintang.

“Polisi dan pemerintah segera memberantas oknum pengedar miras. Kami mau pertanyakan adalah siapa yang jual miras di sana. Karena kalau tidak ada miras, tentu pelaku tidak mengkonsumsi dan tidak melakukan anarkis,” tegasnya.

Jika pelaku sudah ditangkap dan dibawa ke Jayapura, kata dia, harusnya pengedar miras juga ditangkap dan diproses. Sebab pengedar miraslah yang menyebabkan orang konsumsi miras.

Baca Juga:  Komnas HAM RI Didesak Selidiki Kasus Penyiksaan Warga Sipil Papua di Puncak

Fiter Tengket, tokoh pemuda Pegunungan Bintang mengatakan, sedikit kejadian demi kejadian selalu persalahkan suku Ketengban. Faktanya, yang melakukan hanya oknum. Tidak semua orang Ketengban.

“Selama saya melihat macamnya ada orang yang selalu lempar batu dan sembunyi tangan. Saya selalu ada di Oksibil dan saya melihat pernyataan mengenai pemberantasan miras oleh pemerintah belum dilaksanakan itu hanya pembicaraan belaka. Akibatnya sekarang terjadi kebakaran,” katanya.

Baca Juga: Resolusi Tiga Partai Tahun 1961 di Papoea

Dia berharap pernyataan dari pemerintah harus dibuktikan di lapangan dengan melibatkan pihak keamanan dilapis dengan Polisi Pamong Praja. Agar daerah tetap aman dan damai.

Selain itu, Yotam Mimin, salah satu mahasiswa menambahkan, salah satu penyebabnya adalah pemerintah tidak menjalankan kesepakatan untuk memberantas miras, sehingga kasus-kasus seperti ini bisa muncul.

Baca Juga:  Beredar Seruan dan Himbauan Lagi, ULMWP: Itu Hoax!

“Kami mahasiswa kami intelektual. Setelah selesai studi, kami tentunya akan kembali ke kampung kami. Sehingga dari penilaian kami, kejadian ini ada sebab dan akibat. Karena pemerintah tidak indahkan perjanjian untuk memberantas miras,” ujarnya.

Baca Juga: Dewan Pers Kecam Pelaku Kekerasan dan Penghalangan Kerja Wartawan

Atas peristiwa yang terjadi pada 26 September tersebut, mahasiswa, pemuda dan intelektual menyatakan sikap agar pemerintah segera tuntaskan kebakaran yang terjadi di Oksibil Pegunungan Bintang dan berantas oknum-oknum yang menjual miras.

“Segera menangkap pengedar minuman keras dan pelaku pembakaran di Pegunungan Bintang. Peristiwa kebakaran tersebut tidak menyebutkan pelaku dari suku Ketengban. Kejadian itu murni kriminal, bukan unsur politik,” tegasnya.

Pewarta: Ardi Bayage

Editor: Arnold Belau

Artikel sebelumnyaResolusi Tiga Partai Tahun 1961 di Papoea
Artikel berikutnya1500 Pesan Solidaritas Untuk Papua Diserahkan Kepada Kantor PBB Fiji