BeritaHeadlineMenerima Penghargaan HAM, Veronica: Saya Persembahkan Bagi Korban di Papua Barat

Menerima Penghargaan HAM, Veronica: Saya Persembahkan Bagi Korban di Papua Barat

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Dewan Australia untuk Pembangunan Internasional (ACFID) telah memberikan Penghargaan Hak Asasi Manusia Sir Ronald Wilson kepada pengacara Indonesia dan pembela hak asasi manusia Veronica Koman atas kerja kerasnya dalam mengungkap pelanggaran hak asasi manusia di Provinsi Papua dan Papua Barat (Tanah Papua), Indonesia.

Di tengah-tengah pemadaman internet dan demonstrasi massa baru-baru ini di Papua Barat, Koman menyebarluaskan informasi tentang meningkatnya situasi di media sosial dan berfungsi sebagai sumber utama informasi bagi dunia luar, sebagaimana tertulis dalam release yang diterima suarapapua.com, Rabu (23/10/2019),

Baca juga: Badan Bantuan Indonesia Untuk Pasifik, Tantowi : Tidak Ada Kaitan Dengan Politik

Penghargaan tahun ini menjelaskan bahwa karya Koman yang sedang berlangsung dalam memberikan bantuan hukum untuk orang Papua Barat, yang melakukan penyelidikan dan pendokumentasian kasus-kasus, dan berbagi cuplikan dan informasi tentang pelanggaran hak asasi manusia di wilayah tersebut.

Pengharga ini merupakan sebuah penghormatan atas keberanian Veronica yang telah tunjukkan untuk terus membela hak asasi orang Papua Barat, dan hak mereka untuk menentukan nasib sendiri, meskipun ada pelecehan dan intimidasi yang intensif.

Baca Juga:  FIFA Akan Mempromosikan Hubungan 'non-partisan, non-politik' Antara Fiji dan Indonesia

Dakam kasus ini, banyak kali Koman menerima ancaman pembunuhan dan tuduhan menjadi pengkhianat Negara dan telah mengajukan tuntutan terhadapnya karena dianggap menyebarkan informasi palsu dan memprovokasi kerusuhan, dengan hukuman 6 tahun penjara.

Ada laporan bahwa pihak berwenang Indonesia telah meminta Interpol untuk menempatkan Koman pada ‘red notice’ untuk menemukannya dan mengaktifkan ekstradisinya.

Baca juga: Pacific Games 2023: Solomon Islands Mengajukan Proposal Dukungan ke China

ACFID mendukung permintaan Kantor Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia (OHCHR) PBB agar Indonesia menanggalkan semua tuduhan terhadap Veronica Koman dan untuk melindungi hak-hak Koman dan semua orang lain yang melaporkan peristiwa di Papua Barat.

ACFID mendukung seruan OHCHR untuk melindungi hak-hak semua orang untuk melakukan protes damai, dan seruan untuk penyelidikan cepat ke Papua dan tidak mendukung terhadap penggunaan kekuatan yang berlebihan di Papua Barat.

ACFID menyambut undangan oleh Indonesia untuk misi ke Papua Barat (Tanah Papua) oleh Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia dan menyerukan komunike Forum Kepulauan Pasifik pada bulan Agustus 2019, di mana PIF mendorong kedua belah pihak untuk “menyelesaikan segera waktu kunjungan dan melaporkan fakta dan informasi mengenai situasi”.

Baca Juga:  Pasukan Keamanan Prancis di Nouméa Menjelang Dua Aksi yang Berlawanan
Veronica Koman. (Dok.Veronica)

ACFID menyerahkan penghargaan itu kepada Ms Koman pada konferensi tahunannya pada Rabu, (23/10/2019) malam, di Sydney.

Ketika menerima penghargaan, Veronica Koman mengakui dihadapan para delegasi dan hadirin dalam acara penganugerahan itu bahwa penghharga itu ia persembahkan bagi para korban tindak kekerasan Agustus 2019 di Tanah Papua.

Baca juga: Menlu Selandia Baru: Inggris ‘Walk Out’ Dari Pasifik

“Saya mempersembahkan penghargaan ini kepada para korban tindak kekerasan yang dimulai pada akhir Agustus di Papua Barat, khususnya belasan orang yang tewas di tangan pasukan keamanan, dan 22 tahanan politik yang dituduh melakukan pengkhianatan.

Saya berharap penghargaan tahun ini akan meningkatkan kesadaran di Australia tentang pelanggaran hak asasi manusia yang dialami oleh orang Papua Barat dan penolakan selama puluhan tahun atas hak fundamental mereka untuk menentukan nasib sendiri.”

CEO ACFID, Marc Purcell, mengatakan, “Veronica telah menyoroti pelanggaran atas hak-hak orang Papua Barat dengan biaya pribadi yang besar. Untuk terus melakukan pekerjaan ini, meskipun ancaman dan intimidasi yang sedang berlangsung menunjukkan kekuatan keyakinannya dan tekadnya untuk berbicara tentang krisis di Papua Barat,” kata Marc Purcell.

Baca Juga:  Bainimarama dan Qiliho Kembali Ke Pengadilan Tinggi Dalam Banding Kasus Korupsi

Purcell juga mengatakan, penghargaan ini diberikan mewakili orang yang berani dan kuat dalam membela HAM orang Papua Barat, yang tidak akan dibungkam, dan yang akan bekerja menuju dunia di mana hak asasi manusia semua dilindungi dan ditegakkan.

Baca juga: Tolak Intervensi Asing, Tapi Indonesia Bangga Jadi Anggota Dewan HAM PBB

“Kami menyerukan kepada Pemerintah Australia untuk memberi Veronica Koman perlindungan yang menjadi haknya sebagai pembela HAM. Sejalan dengan rekomendasi dari Kantor PBB Komisi Tinggi Hak Asasi Manusia, Pemerintah Australia juga harus mendorong Indonesia untuk menanggalkan semua tuduhan terhadap Koman dan untuk melindungi kebebasan berekspresi semua orang yang melaporkan protes di Papua Barat.”

Penghargaan Hak Asasi Manusia Sir Ronald Wilson diberikan setiap tahun kepada individu atau organisasi yang telah memberikan kontribusi luar biasa untuk memajukan hak asasi manusia.

Sebelumnya pengharagaan diterima oleh Behrouz Boochani (2018), Dewan Referendum (2017) dan mantan Presiden Komisi Hak Asasi Manusia Australia, Profesor Gillian Triggs (2016).

Pewarta : Elisa Sekenyap

47 KOMENTAR

Terkini

Populer Minggu Ini:

Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Lakukan Sidak ke Sejumlah SPBU...

0
"Selain menggandeng Pemprov, Pemda, dan aparat untuk melakukan pengawasan, kami juga turut mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi penggunaan BBM tepat sasaran. Jika masyarakat menemukan adanya penyalahgunaan dalam distribusi BBM terutama BBM subsidi, agar dapat dilaporkan ke pihak berwenang,” ujar Sunardi.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.