Polres Jayawijaya Kembalikan 15 Motor Saat Launching Smart SIM

0
1319

WAMENA, SUARAPAPUA.com — AKBP Dominggus Rumaropen, Kapolres Jayawijaya, memimpin langsung pengembalian 15 unit motor kepada pemiliknya, Selasa (4/2/2020), saat launching smart Surat Ijin Mengemudi (SIM).

Menurut Kapolres, kendaraan roda dua hasil razia selama dua pekan itu dikembalikan setelah teridentifikasi pemiliknya berdasarkan laporan polisi atas kehilangan sepeda motor milik masyarakat setempat.

“Penyerahan kembali 15 motor ini hasil razia yang dilakukan anggota kami selama 14 hari dengan menjaring 1.038 kendaraan roda dua,” jelasnya kepada wartawan di aula Polres Jayawijaya.

Hingga hari ini, kata Rumaropen, sudah 20 unit motor yang telah dikembalikan ke pemilik. “Kemungkinan kedepan masih bertambah kita kembalikan motor-motor masyarakat yang hilang,” katanya.

Baca Juga: Ratusan Motor Terjaring dalam Sweeping dan Razia di Wamena

ads

Kapolres mengungkapkan rata-rata motor di Wamena dan sekitarnya tak memiliki plat nomor depan belakang. Karena itu, warga pengguna kendaraan roda dua diimbau agar tertib di jalan raya dengan memasang plat kendaraan.

Baca Juga:  DKPP Periksa Dua Komisioner KPU Yahukimo Atas Dugaan Pelanggaran KEPP

“Kami akan melakukan razia-razia dan patroli, (kalau) ada motor yang tidak jelas pasti masuk Polres,” ujarnya.

Rumaropen bahkan tegaskan patroli dan razia akan ditingkatkan untuk menekan angka pencurian kendaraan roda dua (curanmor) di wilayah hukum Polres Jayawijaya, termasuk tindakan kejahatan lainnya. Sweeping dari gabungan anggota TNI/Polri itu juga bertujuan mengendalikan kota Wamena pasca kerusuhan 23 September 2019.

Data Polres menyebutkan, akhir-akhir ini banyak jual beli motor dengan harga murah. Laporan dari warga, satu unit motor bahkan dijual Rp500.000.

“Banyak curanmor dan tindak kejahatan lain, makanya nanti setiap malam akan ada patroli gabungan dengan melibatkan satuan polisi pamong praja,” tegas Kapolres.

Baca Juga:  Pleno Kabupaten Yahukimo Dibatalkan KPU Provinsi Karena Masih Bermasalah

Sebelumnya, Sabtu (18/1/2020) lalu, Polres Jayawijaya mengembalikan 5 unit motor yang teridentifikasi ke pemiliknya.

Baca Juga: Polisi Kembalikan Lima Motor yang Teridentifikasi ke Pemiliknya

Selain itu, razia dari aparat kepolisian pada Selasa (21/1/2020) lalu, berhasil mengamankan 500-an motor tak bersurat.

Jhon Banua, bupati kabupaten Jayawijaya, menyatakan mendukung kegiatan razia yang terus dilakukan aparat kepolisian mengingat belakangan makin meningkatnya kasus jambret dan curanmor di kota Wamena dan sekitarnya.

“Hasilnya luar biasa karena sudah banyak ditemukan kendaraan tidak memiliki surat-surat dan patut diduga itu hasil pencurian,” ujarnya.

Untuk itu, Banua menyarankan kepada seluruh warga di kabupaten Jayawijaya agar saat berkendara harus membawa dokumen kendaraan. Ini juga bermaksud tidak terjadi salah paham antara petugas dengan pengendara saat sweeping di jalan raya.

Baca Juga:  PT Eya Aviation Indonesia Layani Penerbangan Subsidi Wamena-Tolikara

Baca Juga: Polisi Tangkap Satu Penadah Motor dan Tiga Motor Curian

Yamina Kogoya, salah satu warga Wamena, mengaku senang karena telah menerima kembali motornya yang hilang saat ditinggal berbelanja di pasar Sinakma pada Agustus 2019.

Motor tersebut menurutnya dicuri orang walau kreditnya belum lunas. Tetapi bersyukur karena polisi berhasil tilang dari oknum pencuri.

“Terima kasih kepada Polres Jayawijaya yang sudah berhasil temukan motor saya dan hari ini saya bisa bawa pulang ke rumah,” kata Yamina.

“Beberapa hari lalu saya lapor ke Polres untuk urus berita kehilangan, sewaktu polisi adakan razia itu saya yakin motor akan ketemu. Ya, syukurlah pada hari ini sudah dikembalikan,” tuturnya.

Pewarta: Onoy Lokobal
Editor: Markus You

Artikel sebelumnyaHarapan Bupati Dogiyai Saat Lantik 25 Anggota DPRD
Artikel berikutnyaPemuda Papua Diminta Berani Menjadi Pewarta Seperti Ottow dan Geissler