Tanah PapuaDomberaiSuku Moi Tetap Tolak Perusahaan Sawit Masuk di Lembah Klaso

Suku Moi Tetap Tolak Perusahaan Sawit Masuk di Lembah Klaso

KOTA SORONG, SUARAPAPUA.com — Sikap tegas berbagai pihak menolak PT. Mega Mustika Plantation yang akan membuka usaha perkebunan kelapa sawit di lembah Klaso, didukung penuh mahasiswa suku Moi di Manokwari, provinsi Papua Barat.

Pernyataan penolakan dari mahasiswa Moi di Manokwari, Sabtu (15/2/2020), mengungkapkan kekhawatiran berbagai kemungkinan fatal di kemudian hari seiring hadirnya perusahaan kelapa sawit di lahan seluas 9.835 hektar.

Silas Kalasuat, ketua koordinator wilayah Manokwari, menegaskan, kehadiran perusahaan kelapa sawit itu diprediksi akan merusak hutan adat yang tersisa dan mengancam sumber daya kehidupan masyarakat suku Moi Kelim di wilayah pantai utara.

“Kami tetap menolak perusahaan sawit masuk di lembah Klaso. Masyarakat sendiri sudah nyatakan sikap penolakan, jadi kami pun satu suara dan pastinya tidak ada yang izinkan,” ujarnya.

Baca Juga: Masyarakat Klaso Tolak Kehadiran PT. Mega Mustika Plantation di Wilayah Adatnya

Silas menjelaskan, aksi yang dilakukan di depan asrama Moi bersama teman-temannya merupakan bagian dari sikap penolakan terhadap perusahaan kelapa sawit di lembah Klaso karena akan menghancurkan sendi-sendi kehidupan masyarakat adat.

Baca Juga:  Suku Abun Gelar RDP Siap Bertarung Dalam Pilkada 2024

“Dampaknya besar nanti, masyarakat adat akan kehilangan hutan, kayu, hewan, dan air. Jadi, kami menolak dengan keras semua upaya yang terus dilakukan oleh PT. MMP untuk bisa beroperasi di wilayah lembah Klaso,” bebernya.

Berangkat dari pengalaman di daerah lain, Silas simpulkan, kehadiran kebun kelapa sawit tak memberi manfaat bagi masyarakat setempat.

“Faktanya justru membawa petaka, karena akan membabat habis hamparan hutan, hewan buruan hilang, penebangan pohon, tanah tandus, air kering dan lain-lain.”

Baca Juga: Lawan Perampasan Tanah di Papua, Enam Suku Ketemu PGI di Jakarta

Silas akui masyarakat Moi tak mau mengalami nasip yang sama seperti saudaranya di Klamono. Hutan adat mereka hancur karena adanya perkebunan kelapa sawit, PT. Henrison Inti Persada.

Karena itu, kata dia, hutan yang tersisa di beberapa titik perlu dijaga dan jangan biarkan kelapa sawit masuk lagi.

“Hutan adat tersisa di empat wilayah, Klaso, Moraid, Klayili, dan Saengkeduk, harus dijaga. Jangan kelapa sawit masuk lagi. Jangan kita mengalami hal yang sama seperti di Klamono dan Seget,” ujarnya.

Baca Juga:  Pelaku Penyiksaan Harus Diadili, Desakan Copot Pangdam Cenderawasih Terus Disuarakan

Baca Juga: Ekspansi Kelapa Sawit di Papua Ancam Eksistensi Masyarakat Adat

Silas berharap mahasiswa Moi di setiap kota studi ikut menyuarakan setiap persoalan di wilayah.

“Mahasiswa adalah agen perubahan dan juga kontrol sosial, jangan diam melihat persoalan saat ini. Kita bicara untuk selamatkan hutan tersisa demi kepentingan generasi berikut,” tegas Silas.

Gery Kalasuat, ketua ikatan mahasiswa Moi di Manokwari, mengatakan, pemerintah kabupaten Sorong sedang mengembangkan pariwisata, sehingga perkebunan sawit harus ditolak karena dampaknya akan merusak ekosistem darat dan laut.

“Pemkab Sorong sedang fokuskan sektor pariwisata. Kita harus tolak perusahaan sawit supaya hutan dan sumber daya alam tetap terjaga. Dengan begitu para wisatawan bisa melihat indahnya burung Cenderawasih, keindahan laut, pesona alam dan yang lain juga,” tuturnya.

Baca Juga: Pemuda Adat Klaben Menolak PT. Mega Mustika Plantation

Diberitakan media ini sebelumnya, PT. MMP mendapatkan izin usaha perkebunan kelapa sawit oleh Pemkab Sorong dengan nomor 660.1/127/2014 agar tak melakukan usahanya di wilayah adat Klaso. Apalagi lahan tradisional yang disasar perusahaan itu adalah pusat bahan makanan masyarakat Klaso.

Baca Juga:  Demo KPU, Massa Aksi Tuntut Keterwakilan Tambrauw di DPR PBD

Sem Ulimpa, ketua pemuda Klaso, dan Yusak Malak, kepala suku marga Klaso yang membawahi 7 marga, menyatakan, penolakan dibuat dalam surat pernyataan pencabutan izin usaha kelapa sawit. Pemkab Sorong diminta untuk segera mencabut izin PT. MMP.

Penolakan sudah dilakukan sejak tahun 2012 dan puncaknya 2017 yang kala itu dihadiri kepala distrik, Asisten III Setda kabupaten Sorong dan pimpinan perusahaan. Masyarakat bahkan melakukan pemalangan dan pemotongan bambu Tui (Ben Masan) secara adat yang mengikat dan tak ada nilai tawar dari siapapun untuk mengizinkan perusahaan sawit masuk di distrik Klaso wilayah adat Klabem.

Data dari Yayasan Pusaka, PT. Mega Mustika Plantation termasuk PT. Bintuni Sawit Makmur, PT. HCW Papua Plantation, dan PT. Cipta Papua Plantation, berada dibawah PT. Ciptana Group.

Pewarta: Maria Baru
Editor: Markus You

Terkini

Populer Minggu Ini:

Non OAP Kuasai Kursi DPRD Hingga Jual Pinang di Kota Sorong

0
SORONG, SUARAPAPUA.com --- Ronald Kinho, aktivis muda Sorong, menyebut masyarakat nusantara atau non Papua seperti parasit untuk monopoli sumber rezeki warga pribumi atau orang...

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.