PANIAI, SUARAPAPUA.com — Ketua Asosiasi Bupati se-Meepago, Isaias Douw, mengingatkan kepada segenap masyarakat di wilayah Meepago (Nabire, Dogiyai, Deiya, Paniai, Intan Jaya dan Timika) agar tidak menjual tanah sembarangan.
Himbauan ini disampaikan saat menghadiri kegiatan Musyawarah Pastoral (Muspas) Mee VI yang diselenggarakan Dekenat Tigi dan Paniai, Keuskupan Timika, di Paroki Kristus Kebangkitan Kita (K3) Damabaga, Deiyai, Selasa (18/2/2020).
“Tanah adalah mama kita. Mama yang senantiasa beri kami makan. Kami bisa beranak cucu banyak, berkarya banyak, semua karena tanah. Tanpa tanah, kita tidak ada apa-apanya. Untuk itu, saya tegas mau minta kepada semua masyarakat, terutama yang masih jual-jual tanah, stop,” ujarnya ketika diminta sampaikan sambutan sebagai ketua Asosiasi Bupati wilayah Meepago dalam acara tersebut.
Baca Juga: Tema Tentang Tanah Mewarnai Muspas VI Dekenat Tigi dan Paniai
Isaias bahkan menyebut orang yang menjual tanah sama artinya menjual dirinya, keluarga dan keturunannya. Karena menurutnya, dampak ke depan sudah tak dipikirkan. Terutama dampak terhadap nasib hidup anak cucunya.
“Mungkin sekarang hidup aman jadi pikir tidak apa-apa jual tanah. Tapi masalahnya hidup anak cucu kedepan terancam. Kasihan, mereka akan hidup terlantar dan minta-minta. Tidak bisa bikin kebun, rumah, usaha dan lain-lain, hanya karena tidak punya tanah. Jadi, sekali lagi, stop. Mari sayang masa depan anak cucu kita,” ajaknya.
Baca Juga: Malhai Mabel: OAP Jangan Jual Tanah
Alasan berikut dari Bupati Nabire, tak boleh jual karena tanah merupakan warisan turun-temurun yang dikasih langsung Tuhan tanpa melalui perantara.
“Yang sudah biarlah. Tapi yang ada, mari kita rawat dan kelola dengan baik. Ingat, tanah adalah warisan yang Tuhan kasih langsung tanpa perantara. Pikiran ini harus ada dalam diri kita. Jangan terpengaruh dengan hal-hal tidak baik yang mempengaruhi kita menggadaikan warisan anak cucu,” ujar Douw.
Baca Juga: SKPKC FP Launching Buku ‘Papua Bukan Tanah Kosong’
Ia juga mengingatkan, tanah yang telah dibeli pemerintah atau pihak lain untuk kepentingan umum seperti perkantoran, rumah sakit, puskesmas, gereja dan sekolah, agar tidak dipersoalkan lagi.
“Tidak boleh palang gedung. Tidak boleh minta bayar dan lain-lain. Kalau ada, stop. Jangan lakukan lagi. Ya, karena tempat-tempat itu untuk kepentingan kita semua, tempat pelayanan Tuhan. Sentuh saja bisa dapat kutuk itu. Hidup bisa tidak aman dan benar. Jadi, saya minta semua harus jaga baik gedung-gedung,” tuturnya.
Douw mengakhiri sambutannya dengan berpesan, masyarakat senantiasa mawas diri dari segala kejahatan dalam beraktivitas dan kehidupan sehari-hari.
Pentingnya tanah bagi manusia juga diakui Aten Edowai, bupati Deiyai, saat menyampaikan sambutannya di kesempatan sama.
“Tanah itu jati diri kita. Orang akan tahu kita marga apa, suku apa, orang apa, dari daerah mana, karena kita punya tanah. Jadi, jangan sekali-kali jual tanah. Karena jual tanah itu sama saja jual jati diri,” pinta mantan anggota DPRD Deiyai periode 2014-2019 ini.
Baca Juga: Ikut Muspas V, Ribuan Orang “Banjiri” Paroki Madi
Pastor Damianus Adii, Pr, dekan Dekenat Tigi, mengungkapkan, Muspas ke-VI mengangkat tema ‘Kembali ke tanah kudusku’ dengan maksud untuk mengajak orang Mee agar jaga, rawat, pelihara, lindungi dan kelola tanah untuk keselamatan hari dan masa depan.
“Tanah punya dua arti, bersih dan kekal. Bersih artinya karena Tuhan ciptakan tanah untuk hidupi semua ciptaan-Nya yang hidup di atas tanah. Sedangkan kekal artinya karena tanah tidak akan pernah mati atau binasa, sehingga wajib bagi kita untuk menjaga dan kelola tanah,” jelas Pastor Adii.
Untuk itu, ia mengajak setiap orang mencintai tanah. “Menjaga tanah yang merupakan mama yang memberi makan tiap saat dan waktu akan selalu diberkati Tuhan. Sebaliknya, yang merusak akan dikutuk dan binasa,” ujar Pastor Paroki Segala Orang Kudus (SOK) Diyai ini.
Pastor Kuayo menegaskan pentingnya tanah bagi kehidupan manusia di muka bumi ini. Tanah harus dihargai dan diperlakukan dengan baik. Juga tentu perlu kejelasan status dan batas lahan agar nantinya tak memicu klaim dan lain-lain.
Karena itu, pemerintah diharapkan dapat memproteksi tanah adat dengan legalitas hukum berupa peraturan daerah (Perda). Gereja Katolik dalam hal ini akan berkontribusi dengan kajian dari hasil Muspas keenam.
Baca Juga: Uskup Timika, Uskup yang Sedang Dinantikan
Muspas ini diadakan selama sepekan (18-23/2/2020), dibawah sorotan tema “Kembali ke tanah kudusku”. Dihadiri 3.500 orang dari 12 paroki, yaitu delapan paroki dari Dekenat Paniai dan empat lainnya dari Dekenat Tigi.
Pewarta: Stevanus Yogi
Editor: Markus You