Marga Fadan akan Lakukan Pemetaan Tapal Batas Tanah Adat

0
880

SORONG, SUARAPAPUA.com — Manase Fadan, tokoh adat marga Fadan menegaskan dalam waktu dekat marga Fadan akan melakukan pemetaan tapal batas atas tanah adat milik mereka serta mendorong agar secepatnya ada pengakuan hukum dari pemerintah Kabuten Sorong.

Manase Fadan menegaskan suku Moi tidak bakal bersedia wilayah adatnya diokupasi untuk kegiatan usaha berbasis lahan skala besar, apalagi perkebunan sawit.

“Sudah pasti marga Fadan ini tidak akan menerima perusahaan kelapa sawit di wilayah adat kami. Karena sudah ada trauma dari masyarakat adat sendiri. Di mana kita lihat masyarakat adat di kebunnya PT HIP, PT IKSJ dan PT IKS. Itu masyarakat adatnya sama sekali tidak memperoleh hak-haknya dengan baik,” tegas Manase Fadan kepada suarapapua.com di gedung aquarius Aimas kabupaten Sorong, (26/1/2022).

Baca Juga:  TETAP BERLAWAN: Catatan Akhir Tahun Yayasan Pusaka Bentala Rakyat 2023

Manase Fadan bilang, mereka  belajar dari apa yang dialami masyarakat adat Moi berberapa tahun lalu serta  masyarakat adat lain yang wilayahnya dimasuki perkebunan sawit.

Sampai sekarang , lanjut dia, nasib dan kondisi ekonomi mereka tidak membaik dan menyesal pernah menerima perkebunan sawit masuk ke wilayah adat. Kami marga Fadan belajar dari itu.

ads

“Ada penyesalan dari masyarakat adat yang wilayah adatnya sudah dikasih ke kelapa sawit. Ada trauma tersendiri dari kami. Perusahaan kelapa sawit itu sama sekali tidak menyejahterakan kita masyarakat adat, terlebih Suku Moi yang ada di Sorong,” tambahnya.

Baca Juga:  Pemprov PB Diminta Tinjau Izin Operasi PT SKR di Kabupaten Teluk Bintuni

Manase Fadan juga berkomitmen di awal bulan Februari sudah melakukan pementaan tapal batas.

“Kami akan meminta bantuan Yayasan Pusaka,Econusa dan AMAN untuk membantu dalam hal ini,” katanya.

Senada dengan itu, Herman Fadan, Dewan Adat distrik Mayamuk mengatakan Keputusan No. 35/PUU-X/2012perda nomor 17/2017 dan perbub no 06/2020 menjadi dasar hukum yang kuat untuk pihaknya melakukan pemetaan tapal batas.

“Bupati sudah cabut izin-izin perusahan sawit. Kami mau jaga tanah adat kami untuk anak dan cucu kami kedepan nanti,” ujarnya.

Lanjutnya,Herman menjelaskan marga Fadan akan fokus pemetaan tapal batas antar marga, karena menurutnya permaslahan yang seiring terjadi adalah konflik tanpal batas antara marga yang berdekatan.

Baca Juga:  Masyarakat Tolak Pj Bupati Tambrauw Maju Dalam Pilkada 2024

“Kami semua keluarga tetapi tanah nanti bisa buat kita bertengkar, batas tanah antara marga Fadan dengan marga Kayaru,Smi,Osok dan lain harus di jelas. Agar kita punya anak cucu tidak berkelahi soal tanah nanti,” katanya.

Sementara itu, Elon Fadan, wakil ketua DPRD kabupaten Sorong sangat mengapreasi masyarakat adat suku Moi yang mulai sadar untuk menjaga tanah adat.

“Kami DPRD tetap mendukung setiap yang ingin mejaga tanah adat, DPRD juga sementara saat berjuang agar kedepan ada anggaran yang di alokasihkan untuk marga-marga yang akan melakukan pemetaan wilayah mereka,” kata Elon Fadan.

Pewarta: Reiner Brabar
Editor: Arnold Belau

Artikel sebelumnyaKisah Resina Lokbere, Mahasiswi Papua di Rusia yang Hampir Hilang Harapan
Artikel berikutnyaDekai Books Kembali Gelar Lapak Baca Gratis di Jalan