Sebanyak 687 TNI dan Polri Disiagakan Amankan Penetapan DOB Papua di Wamena

0
920
Apel gabungan TNI dan Polri di depan tugu Salib, Wamena, kabupaten Jayawijaya, Rabu (29/6/2022) lalu. (Onoy Lokobal - SP)
adv
loading...

WAMENA, SUARAPAPUA.com— Sebanyak 687 personil gabungan dari TNI dan Polri disiagakan di Jayawijaya untuk pengamanan dalam merespon penetapan pemekaran 3 provinsi daerah otonomi baru di Papua. 687 personil itu akan ditempatkan di setiap titik yang ditentukan guna menjaga kenyamanan warga dalam menjalankan aktivitas perekonomian di Jayawijaya.

Hal itu disampaikan Kapolres Jayawijaya, AKBP Muh. Safei usai gelar apel gabungan yang di gelar di depan tubuh salib Wamena, Rabu (29/6/2022).

“Hari ini kami melakukan apel kesiapan dalam rangka penetapan status daerah otonomi baru, yang mana dari pusat diberikan tiga [DOB]. Untuk wilayah Jayawijaya, kami di back up atau diperkenalkan oleh satuan Brimob dari kelapa dua dengan kekuatan 300 personil. Kemudian untuk Polres Jayawijaya sendiri telah siap 187 personil dan dari TNI dua SSK,” jelas Kapolres Safei kepada media di Wamena.

Sejauh ini pihaknya sendiri belum menerima atau mengetahu rencana aksi penolakan penetapan pemekaran tiga DOB itu.

Baca Juga:  KPU Papua Terpaksa Ambil Alih Pleno Tingkat Kota Jayapura

” Saya berharap aktivitas masyarakat berjalan seperti biasa, dan kami Polri akan melakukan patroli sesuai beberapa titik yang telah ditentukan. Memang kehadiran TNI dan Polri itu tujuannya untuk memberikan rasa aman dan nyaman,” ujarnya.

Dalam sambutanya, Kapolres mengingatkan kepada seluruh personil untuk tidak menakut – nakuti masyarakat saat melakukan patroli, ataupun dalam tugas pengamanannya di wilayah Kabupaten Jayawijaya dan Wilayah Laapago pada umumnya.

Sebelumnya, Namene Elepore dari PRP di Wilayah Laapago menyatakan bahwa PRP bersama rakya Papua dari Kabupaten Pegunungan Bintang sampai Puncak Ilaga kecewa kepada elit politik Papua yang mendukung pemekaran dan pengesahan UU Otsus jilid dua dan rancangan UU pemekaran tiga provinsi di Papua yang baru disahkan di DPR RI 30 Juni 2022.

Baca Juga:  Pertamina Pastikan Stok Avtur Tersedia Selama Arus Balik Lebaran 2024

Selain itu, PRP wilayah Laapago kecewa terhadap elit politik Jakarta atas tindakan mendengar segelintir orang Papua dan elit politik Papua untuk memekarkan provinsi Papua.

“Kami sangat kecewa, karena janji pemekaran dan perpanjangan Otsus adalah untuk mensejahterakan rakyat Papua, faktanya, setelah disahkan sudah rencanakan pembentukan satu markas Polda dan satu markas Kodam. Termasuk di dalamnya adanya pembentukan Polres-Polres, Polsek serta Kodim dan Koramil di wilayah adat Laapago. Ini juga akan datangkan orang dari luar Papua yang menguasai wilayah kami untuk menguras sumber daya alam kami. Oleh karena itu kami tolak Otsus dan pemekaran Provinsi,” tukas Namene pada pekan belum lama ini.

ads
Baca Juga:  Wawancara Eksklusif Daily Post: Indonesia Tidak Pernah Menjajah Papua Barat!

Serupa disampaikan Akatif Hisage, salah satu tokoh pemuda Jayawijaya yang mengatakan, bahwa sejak tahun 2015, pihaknya telah menolak rencana pembangunan Mako Brimob di Jayawijaya.

Demo penolakan pembangunan Mako Brimob itupun berhasil, dan akhrinya rencana pembangunan Mako Brimob yang direncanakan pihak Polda Papua itu tertunda. Penolakan itu bukan hanya semata karena ketidaksukaan pada aparat keamanan, tetapi lebih kepada ingatan masa lalu rakyat Papua di Wilayah Laapago yang terus dihantui dengan keberadaan aparat keamanan.

Namun demikian, sebelum pengesahan pemekaran tiga daerah otonomi baru itu disahkan DPR RI, aparat TNI dan Polri telah diterjunkan ke setiap daerah di Papua, terutama tiga daerah yang direncanakan akan ditetapkan sebagai ibu kota provinsi.

 

Pewarta: Onoy Lokobal
Editor: Elisa Sekenyap

Artikel sebelumnyaKetua Sinode Berpesan Agar Waropen Harus Bebas Miras
Artikel berikutnyaRaperda Pemilihan Kepala Kampung Disetujui DPRD Jayawijaya