Dinas Pendidikan Yahukimo: Dana Bos Harus Dipertanggungjawabkan dengan Baik

0
1551

DEKAI, SUARAPAPUA.com— Pengguna anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Kabupaten Yahukimo diharapkan agar mempertanggungjawabkan penggunaannya dengan baik.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Yahukimo, Naftali Elopore melalui Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Yahukimo, Meki Tatogo usai memberikan sosialisasi penggunaan dana BOS dan ujian nasional di aula SMKN 1 Dekai, Rabu (19/2/2020).

Baca Juga:  KPU Tambrauw Resmi Tutup Pleno Tingkat Kabupaten

Baca juga: Merasa Dikorbankan, Peserta Seleksi PPD Datangi Kantor KPUD Yahukimo

Tatogo berharap dana BOS yang sudah diterima oleh para guru dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan apa yang sudah dibelanjakan, termasuk sesuai Juknis penggunaan dana BOS.

Hal ini penting lanjut Tatogo, agar SPJ nya dengan bukti akurat dapat dilaporkan kepada BPK pada bulan Maret 2020.

ads
Baca Juga:  ULMWP Kutuk Penembakan Dua Anak di Intan Jaya

“Kami harapkan para kepala sekolah, bendahara, dan guru-guru agar bisa mempertanggungjawabkan dana BOS yang sudah diterima dan dibelanjakan,” ucapnya.

Baca juga: Hasil Tes CPNS di Yahukimo Belum Bisa Diumumkan

Sementera itu, Kepala Sekolah SMPN 1 Dekai, Regina Waay mewakili kepala sekolah yang hadir dalam kegiatan itu mengakui, dengan diberikanya sosialisasi tentang penggunaan dana BOS ini, dirinya berharap bisa mempertanggungjawabkan keuangan yang telah digunakan.

Baca Juga:  Puskesmas, Jembatan dan Kantor Lapter Distrik Talambo Rusak Dihantam Longsor

“Mudah-mudahan dengan sosialisasi ini kami bisa dapat mempertanggungjawabkan,” pungkas Waay.

Pewarta : Ruland Kabak

Editor     : Elisa Sekenyap

Artikel sebelumnyaBarcelona-Madrid: Bagai Papua dan Indonesia
Artikel berikutnyaVIDEO: Pemilik Sundhshine Cafe and Library Bantah Klaim Dirut Pertamina