DEKAI, SUARAPAPUA.com— Pengguna anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Kabupaten Yahukimo diharapkan agar mempertanggungjawabkan penggunaannya dengan baik.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Yahukimo, Naftali Elopore melalui Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Yahukimo, Meki Tatogo usai memberikan sosialisasi penggunaan dana BOS dan ujian nasional di aula SMKN 1 Dekai, Rabu (19/2/2020).
Baca juga: Merasa Dikorbankan, Peserta Seleksi PPD Datangi Kantor KPUD Yahukimo
Tatogo berharap dana BOS yang sudah diterima oleh para guru dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan apa yang sudah dibelanjakan, termasuk sesuai Juknis penggunaan dana BOS.
Hal ini penting lanjut Tatogo, agar SPJ nya dengan bukti akurat dapat dilaporkan kepada BPK pada bulan Maret 2020.
“Kami harapkan para kepala sekolah, bendahara, dan guru-guru agar bisa mempertanggungjawabkan dana BOS yang sudah diterima dan dibelanjakan,” ucapnya.
Baca juga: Hasil Tes CPNS di Yahukimo Belum Bisa Diumumkan
Sementera itu, Kepala Sekolah SMPN 1 Dekai, Regina Waay mewakili kepala sekolah yang hadir dalam kegiatan itu mengakui, dengan diberikanya sosialisasi tentang penggunaan dana BOS ini, dirinya berharap bisa mempertanggungjawabkan keuangan yang telah digunakan.
“Mudah-mudahan dengan sosialisasi ini kami bisa dapat mempertanggungjawabkan,” pungkas Waay.
Pewarta : Ruland Kabak
Editor : Elisa Sekenyap