Soal Kebobrokan Penjara Indonesia, Eks Tapol Papua Benarkan Cuitan Surya Anta

0
1384

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Surya Anta, Eks Tahanan Politik Papua yang telah bebas pada akhir Mei lalu melalui akun twitternya tidak lama ini telah mengungkapkan kebobrokan yang terjadi di dalam penjara-penjara Indonesia.

Dalam konteks tersebut, melalui witter, Surat mengungkapkan banyak hal. Mulai dari penjualan, pengedaran Sabu, diskriminasi sabu, hingga overload di Rutan Salemba dan banyak hal lagi. Selengkapnya, dapat anda baca di cuitan Surya pada link ini Surya Anta Ungkap Kebusukan Penjara Indonesia.

Ambrosius Mulait, Eks Tapol Papua yang juga satu dari six Jakarta bersama Surya kepada suarapapua.com membenarkan semua hal yang diungkapnya Surya.

Mulait, kepada suarapapua.com menjelaskan, kebobrokan yang dijelaskan dan diungkapkan Surya adalah benar.

“Apa yang Surya bilang lewat twitter itu benar kejadiannya. Itu yang kami mengalami sejak Kepala Rutan salemba yang lama Bpk Masjuno,” ujarnya kepada suarapapua.com dari Jakarta pada Selasa (13/7/2020).

ads

Meski demikian, Mulait mengakui bahwa sejak pergantian Kepala Rutan yang baru Rehnaret Ginting pada 16 Januari 2020 telah melakukan beberapa perubahan. Pertama, mulai dari penghapusan napi yang ditahan di selti (sel tikus) dikembalikan ke blok.

Baca Juga:  Polda Papua Diminta Evaluasi Penanganan Aksi Demo di Nabire

Kedua, beberapa ruang samping apotik awalnya digunakann napi yang punya uang, direhab menjadikan ruang tambahan apotik tetapi para napi sudah dikembalikan ke blok. Ketiga, sebagian tahanan diofor ke Kalapas salemba.

“Semenjak KaRutan  dipimpin oleh Bpk Ginting,  dia sangat memahami hak-hak para napi. Awalnya ada pembiaran tetapi kini ada perhatian secara perlahan,” katanya.

Menurut Ambo, Kepala Rumah Tahanan yang baru diakui bahwa sedang melakukan perubahan, tetapi tetapi menghadapi banyak masalah yang dihadapi.

“Karena proyek yang dijalankan di dalam rutan milik petinggi negara. Salah satunya penjualan narkoba, hal ini petugas tahu tetapi tidak bisa berbuat apa- apa karena milik petinggi negara,” ungkapnya.

Bahkan, kata dia, intervensi aparat keamanan kuat. Sehingga banyak tahanan yang dikirim dari Polres ditempatkan di sel tikus karena permintaan polisi.

Baca Juga:  Soal Satu WNA di Enarotali, Begini Kata Pakum Satgas dan Kapolres Paniai

Saat Jakarta Six urus asimilasi, kata Mulait, diresponi dengan baik oleh Kepala Rutan.  Dia meminta agar surat vonis dan putusan pengadilan dipercepat.

“Itu supaya kami bisa bebas secepatnya karena Covid.  Ketika ada informasi dari Ditjen dan kanwil tentang pembatalan kami bebas karena pasal makar, KaRutan pun kecewa dan meminta maaf, karena tinggal cap jari untuk bebas,” bebernya.

Dia melanjutkan, pembatalan pembebasan yang awalnya direncakanan pada 12 Mei 2020 itu pun permintaan polisi.

“Pihak Rutan sudah upayakan dengan keras agar kami bebas. Tetapi itu permainan aparat yang bikin kami tidak bebas pada 12 Mei.  Kalo mengacu pada PP 99 tahun 2012 itu hanya mengatur pidana khusus, narkoba, koruptor dan Terorisme, Sementara kami makar masuk pidana umum. Implementasinya PP itu ‘prank’ kami dengan dalih melawan negara,” katanya.

Baca Juga:  Pelaku Penyiksaan Harus Diadili, Desakan Copot Pangdam Cenderawasih Terus Disuarakan

Sehingga, ia menyatakan, semua yang telah diungkapkan Surya Anta adalah informasi yang benar.

Yasona Buka Suara

Dikutip dari detikdotcom, Menkum HAM Yasonna Laoly mengatakan cerita Surya Anta itu belum tentu benar. Dia memerintahkan cerita itu dipastikan lagi kebenarannya.

“Ya itu kan belum tahu benar atau tidak. Saya sudah perintahkan diperiksa,” kata Yasonna, saat ditemui terpisah, di kompleks gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta.

Yasonna mengatakan telah memerintahkan anak buahnya mengecek kebenaran hal yang diungkap Surya Anta. Dirjen PAS akan langsung mengecek langsung ke Salemba.

“Bukan, Dirjen sudah saya perintahkan memeriksa ke sana (Salemba),” ucapnya.

Tak hanya itu, Yasonna mengaku telah membentuk tim. Dia mengatakan akan menindak pihak yang bersalah atas cerita yang diungkap Surya Anta.

“Ndak-ndak, makanya sekarang kan ada tim, dari dulukan sudah kita minta kalau ada yang bersalah harus ditindak,” imbuhnya.

Pewarta: Arnold Belau

Artikel sebelumnyaRasisme itu Ditanamkan
Artikel berikutnyaPMKRI Minta Pemkab Jayawijaya Kembali Menjalankan Roda Pemerintahan