JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Masyarakat adat Wambon Tekamerop di Distrik Subur, Kabupaten Boven Digoel, Provinsi Papua, aktif menyuarakan sikap penolakan terhadap rencana perusahaan PT. Merauke Rayon Jaya (MRJ) yang ingin menggusur hutan adat di Distrik Subur, untuk pengembangan usaha industri hutan tanaman (HTI) seluas 206.800 hektar.
Tahun 2019, operator perusahaan bertemu masyarakat menjelaskan rencana PT. MRJ, tapi masyarakat tidak menanggapi. Hingga September 2020, perusahaan beberapa kali membuat pertemuan di Distrik Subur dan Asiki. Masyarakat semakin terbuka membuat penolakan dan mengirimkan surat pernyataan penolakan resmi kepada pemimpin PT. MRJ.
Masyarakat menolak berbagai bentuk mediasi yang melibatkan Kepala Kampung, Kepala Distrik dan pejabat-pejabat dari kabupaten, serta orang-orang tertentu. Masyarakat sepakat tidak akan melepaskan tanah dan hutan adat kepada perusahaan PT. MRJ, tidak ada sewa, kontrak dan jual beli terhadap tanah dan hutan adat.
Valentina Manopka dan Agus Tomba dihadapan sekitar 130 mahasiswa anggota IMADI (Ikatan Mahasiswa Boven Digoel) di Kabupaten Merauke yang melakukan diskusi kasus di Aula Rumah Bina, Kelapa Lima, Merauke, pada 24 Oktober 2020, menyampaikan dengan tegas sikap dan alasan masyarakat menolak rencana perusahaan PT. MRJ.
“Hutan adalah sumber pangan, hutan adalah supermarket masyarakat, kami tinggal ambil makanan secara cuma-cuma, jika hutan hilang, maka tidak ada lagi binatang, tidak ada burung kuning, tidak ada lagi noken seperti yang sekarang kalian gunakan, karena kayu ganemo digusur. Hidup kami dan anak cucu kami akan terancam”, jelas Valentina Manopka, perempuan adat Wambon Tekamerop asal Kampung Subur.
Ketua Umum IMADI, Cornelis Timbiri, menyatakan dukungannya dalam surat pernyataan tertulis. Kami mahasiswa Boven Digeol se Merauke akan terus bersama dan mendukung masyarakat adat Wambon Tekamerop untuk mempertahankan tanah dan hutan adat.
Dukungan mengalir dari mahasiswa Boven Digoel yang sedang menempuh pendidikan pada perguruan tinggi di Kabupaten Merauke. Mereka membubuhkan tanda tangan dukungan pada spanduk. (*)