23 Demonstran yang Ditangkap Polisi Sudah Dibebaskan dari Polresta Jayapura

0
892

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Sebanyak 23 orang yang terdiri dari mahasiswa dan pemuda telah dibebaskan. Mereka ditangkap di lingkungan kampus Uncen Waena, Uncen Abepura, dan Dok 9.

Emanuel Gobay, koordinator Litigasi Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua menjelaskan, 23 orang tersebut telah dibebaskan setelah pihaknya memberikan perlindungan hukum di Polresta Jayapura.

“23 orang mahasiswa dan pemuda yang ditangkap saat aksi tolak Otsus Jilid II telah dibebaskan. Saat ini mereka sudah keluar dari Mapolresta dan pulang ke tempat masing-masing,” ungkapnya kepada suarapapua.com di Jayapura, Rabu (14/7/2021).

Baca Juga:  PMKRI Kecam Tindakan Biadap Oknum Anggota TNI Siksa Warga Sipil di Papua

Gobay menjelaskan, 23 orang itu ditangkap di tiga tempat berbeda. Antara lain, 10 orang ditangkap di lingkungan kampus Uncen Waena, 10 orang ditangkap di lingkungan kampus Uncen Abepura, dan tiga orang ditangkap di Dok 9, distrik Jayapura, Utara.

Selain 23 orang tersebut, kata Gobay, ada juga mahasiswa yang sempat mendapat pemukulan dan intimidasi saat polisi melakukan tindakan represif terhadap mahasiswa yang demo, tetapi tidak ditangkap dan dibawa ke Polresta.

ads
Baca Juga:  Berlakukan Operasi Habema, ULMWP: Militerisme di Papua Barat Bukan Solusi

Dia membeberkan, berdasarkan keterangan dari massa aksi damai yang ditemui di Mapolresta Jayapura, kurang lebih ada 5 orang massa aksi yang mengalami luka-luka akibat tindakan represif yang dilakukan oleh aparat keamanan.

“Lima orang yang mengalami luka-luka itu mendapatkan tindakan kekerasan di tempat yang berbeda-beda. Diantaranya tiga orang di Uncen Bawah Abepura. Satu orang di Uncen Atas Waena, dan satu orang di Dok 8. Selain dari lima orang itu, ada juga massa mahasiswa lain yang dipukul, namun tidak diangkut ke Mapolresta Jayapura,” ungkapnya.

Baca Juga:  Sidang Dugaan Korupsi Gereja Kingmi Mile 32 Timika Berlanjut, Nasib EO?

 Pewarta: Arnold Belau

Artikel sebelumnyaBintang Jatuh Hari Kiamat! Kebohongan dan Tangan Besi Tidak Pernah Menang!
Artikel berikutnyaKNPB Seluruh La Pago Tolak Pengesahan RUU Otsus Papua