Polda Papua Diminta Terbuka dalam Proses Hukum Terhadap Pelaku Mutilasi 4 Warga Nduga

0
848

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Samuel Tabuni, Tokoh dan Figur Muda Papua asal Kabupaten Nduga, Papua meminta Kapolda Papua untuk harus terbuka dalam proses hukum terhadap sembilan pelaku yang membunuh empat warga asal Nduga dengan cara sadis, yakni dengan melakuakn mutilasi pada tubuh korban.

Hingga saat ini, tiga dari empat korban yang dibunuh dengan cara keji dan sadis tersebut telah ditemukan. Satu lagi masih dalam pencarian.

Pangdam XVII Cenderawasih pada Senin kemarin berjanji dan menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara terbuka untuk mengungkap motif dan alasan yang melatarbelakangi tindakan keji yang dilakukan enam anggota TNI dan tiga warga sipil terhadap empat warga asal Nduga pada 22 Agustus lalu.

Terkait penanganan dan pengungkapan motif terjadinya kasus ini, Samuel Tabuni, yang juga Direktur Papua Language Institute (PLI) meminta Polda Papua agar terbuka dalam melakukan proses hukum terhadap para pelaku.

Baca Juga:  PMKRI Kecam Tindakan Biadap Oknum Anggota TNI Siksa Warga Sipil di Papua

“Bapak Kapolda dan jajaran yang Terkasih. Kami keluarga besar suku Nduga mengucapkan terima kasih atas upaya penyelidikan dan penyidikan yang sedang dilakukan terkait pembunuhan ke-4 keluarga kami di Mimika. Kami meminta dalam proses hukumnya, motif pembunuhan secara mutilasi harus diungkapkan secara terbuka,” jelas Tabuni kepada media ini di Jayapura, Selasa (30/8/2022).

ads

Samuel meminta agar sembilan orang pelaku dihukum seberat-beratnya. “Para pelaku harus dihukum sesuai Pasal 340 KUHP. Hukumannya harus setimpal dengan perbuatan mereka atau hukuman mati/penjara seumur hidup.

Dia menerangkan, secara budaya pembunuhan secara mutilasi ini dilakuan jika para korban melakukan mutilasi kepada keluarga pelaku, atau aksi balas membalas.

Baca Juga:  Koalisi: Selidiki Penyiksaan Terhadap OAP dan Seret Pelakunya ke Pengadilan

“Mutilasi tanpa sebab dan alasan serta proses hukum yang tidak adil dan tidak masuk di akal justru akan menelan banyak korban di kemudian hari,” katanya.

Menurutnya, para pelaku adalah oknum dari system utama pertahanan negara. “Kami suku Nduga akan bangga menjadi bagian dari negara ini jika proses hukum terbuka dan tentu saja memenuhi unsur-unsur keadilan bagi kami keluarga korban,” katanya.

Sementara itu, Aktifis Kemanusiaan Asal Papua Natalius Pigai sebut pembunuan 5 masyarakat Nduga dengan cara sadis yang di duga dilakukan 6 angota TNI dan 3 warga sipil adalah tindakan biadab.

Usai meliat berita tersebur natalis pigai mengatakan tidakan ini biadap.

“biadab!,” kata pigai melalui pedan WhatsApnya kepada media ini, Senin, (29/8).

Ia mendesak agar Presiden Jokowidodo agar tidak tingal diam, tapi dapat melihat kasus ini secara serius layaknya kasus Brigajid Josua karena jika tidak presiden ia menilai mendukung tidakan sadis tersebut yang diduga dilakukan Oknum anggota TNI di Mimika.

Baca Juga:  Usut Tuntas Oknum Aparat yang Diduga Aniaya Warga Sipil Papua

“Tunggu suara Jokowi seperti alamarhum Joshua. Jokowi kalau diam maka menyetujui kejahatan Aparat Militer di Papua,” katanya.

Ia menduga pembunuhan yang dilakukan anggota TNI tersebut tidak terlepas dari adanya komando yang menyuruh mereka melakukan pembunuhan maka harus diungkap.

“Pembunuhan yang melibatkan lebih dari 5 orang tidak mungkin tanpa komando,” katanya.

Untuk sebagai mantas Ketua Komisioner Hak Asasi Manusia (HAM) ia meminta Komnas HAM harus segerah usit pengaran ham berat tersebut.

“Komnas HAM harus usut sebagai dugaan pelanggraan HAM Berat,” kata Pigai.

Pewarta: Arnold Belau

Artikel sebelumnyaAibon Kogeya Mengaku Bertanggungjawab Atas Penembakan Karyawan PT MUJ di Intan Jaya
Artikel berikutnyaIni Sejumlah Tuntutan HMI Kepada Pj. Walkot Sorong