Sonny Wanimbo: Pernyataan Luhut dan Tito Tidak Pro Masyarakat

0
1723

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Sonny Wanimbo, Ketua DPRD Tolikara, Papua yang juga Ketua DPD Nasdem Tolikara mengatakan bahwa adanya Tanggapan Mendagri Tito Karnavian dan Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan yang tidak menyetujui adanya lockdown di Papua serta mengatakan Indonesia tidak mengenal Lockdown hanya karantina sangat tidak berpihak kepada masyarakat Papua.

“Saya pikir ini adalah komentar serampangan yang tidak berpihak pada keselamatan masyarakat Papua. Pemerintah pusat itu tahu bahwa Papua ini jika dilihat dari fasilitas kesehatan dan tenaga medis masih sangat minim kualitasnya. DKI Jakarta yang ibukota negara saja banyak korban meninggalnya, apalagi Papua,” jelasnya kepada suarapapua.com, Kamis (2/4/2020).

Baca Juga: Tito Karnavian Ko Epen Kah ?

Menurut Wanimbo, Papua belum siap menghadapi pandemik Covid-19. Virus ini kasus luar biasa yang butuh respon khusus dan luar biasa juga. Tetapi harus disesuaikan dengan kondisi setiap daerah yang mereka juga tahu kemampuannya berbeda-beda dalam upaya penanggulangannya.

Baca Juga:  Hindari Jatuhnya Korban, JDP Minta Jokowi Keluarkan Perpres Penyelesaian Konflik di Tanah Papua

“Menurut saya, upaya memutus mata rantai virus ini harus disesuaikan dengan kondisi setiap wilayah dengan pertimbangan ketersediaan fasilitas kesehatan, tenaga medis dan akses antar wilayah.  Papua ini luas. Jadi keputusan pemerintah Papua itu sudah tepat,” katanya.

ads

Ia memberikan paresiasi kepada pemeirntah Provinsi Papua dan mengatakan Keputusan Pemerintah Provinsi Papua dan 28 Pemerintah Kabupaten/Kota di Papua yang menutup Bandara Sentani untuk udara dan pelabuhan untuk laut sejak Kamis, 26 Maret 2020  adalah keputusan yang sudah benar.

“Untuk distribusi barang masih diperbolehkan, namun harus ada pengawasan yang ketat. Keputusan pemda-pemda Papua ini untuk menyelamatkan masyarakat Papua. Papua ini wilayah Otonomi Khusus yang kebijakan politiknya disesuaikan dengan kondisi dan potensi daerah. Jadi walaupun ini negara kesatuan, tetapi system pemerintahannya kan desentralisasi, Papua desentralisasi asimetris (Otonomi khusus), sehingga keputsan pemda-pemda ini sah dan legal untuk diimplementasikan,” jelas terang Wanimbo.

Baca Juga:  Generasi Penerus Masa Depan Papua Wajib Membekali Diri

Baca Juga: ULMWP: Mendagri Tunjukkan Kebijakan Genosida Terhadap Papua

Ia berharap agar kedua menteri memahami kondisi Papua saat ini dan juga beberapa wilayah lainnya di Indonesia karena apa yang dilakukan pemerintah daerah untuk melindungi masyarakatnya.

“Mari lihat realita di lapangan jangan memberi komentar yang bertentangan jika mereka benar-benar pro dengan keselamatan masyarakat Papua. Sangat disayangkan jika kedua Menteri yang sebenarnya sudah sangat paham kondisi Papua, tetapi memberikan komentar bertentangan seperti ini,” katanya.

Diktuip dari rmol.id, Luhut Binsar Panjaitan sebelumnya tegas menolak langkah Pemerintah provinsi Papua yang menutup seluruh akses menuju bumi cenderawasih.

Penolakan terhadap keputusan Luut salah stunya diungkapkan Bupati Mamberamo Tengah (Mamteng) Ricky Ham Pagawak dalam video singkat yang viral baru-baru ini.

“Jangan bicara sembarangan di Jakarta sana. Ini rakyat kami, tanah kami dan negeri kami!,” tegas Ricky Ham Pagawak, Rabu (1/4).

Baca Juga:  Akomodir Aspirasi OAP Melalui John NR Gobai, Jokowi Revisi PP 96/2021

Pagawak menolak pernyataan Luhut yang juga pelaksana tugas Menteri Perhubungan, berkaitan dengan perlindungan bagi masyarakat Provinsi Papua.

“Saya mau kasih tahu kepada pak menteri, satu nyawa orang Papua itu sangat mahal untuk orang Papua. Jadi bapak kalau membuat statemen, pernyataan, kami mohon untuk tidak melihat hanya karena daerah di Jakarta,” katanya.

Ricky Pagawak menegaskan juga bahwa keputusan lockdown Papua merupakan keputusan bersama mulai tingkat kabupaten/kota, provinsi dan aprat TNI-Polri.

“Apa yang kami lakukan ini demi rakyat, bukan demi jabatan seorang Gubernur, Wali Kota atau Bupati. Sehingga pernyataan itu dengan banar-benar kami menolak dan apa yang sudah kami putuskan sudah ditandatangani bersama Gubernur, Kapolda, Pangdam, Ketua DPRD itu sah! dan kami akan lakukan terus!,” pungkasnya.

Pewarta: Arnold Belau

Artikel sebelumnyaBupati Tabuni: Masyarakat Jangan Takut Covid-19, Kita Bisa Lawan dengan Mencegah
Artikel berikutnyaBPK Terima Laporan Keuangan Pemkab Jayawijaya dan Kota Jayapura