Bupati Dogiyai Perpanjang Waktu dan Tambah Tiga Posko Cegah Covid-19

0
1289

NABIRE, SUARAPAPUA.com — Penanganan pencegahan penyebaran pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di kabupaten Dogiyai kini dipimpin langsung Bupati Yakobus Dumupa, setelah sebelumnya dijalankan satuan tugas (Satgas) yang dibentuk pemerintah daerah beberapa waktu lalu.

Menurut Bupati Yakobus Dumupa, terhitung 9 April 2020 Bupati Dogiyai bertindak selaku ketua gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Dogiyai.

“Dalam gugus tugas terdiri dari keanggotaan yang berasal dari sejumlah unsur dan akan bekerja selama lima bulan kedepan dengan ketentuan dapat diperpanjang masa kerjanya sesuai kondisi dan kebutuhan di daerah,” kata Dumupa, Minggu (12/4/2020).

Baca Juga: Bupati Dogiyai Ajak Semua ASN Turut Sosialisasikan Covid-19

Kebijakan ini, jelas Bupati Dogiyai, menindaklanjuti surat edaran Menteri Dalam Negeri nomor 440/2622/SJ tentang pembentukan gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 daerah.

ads

Dalam surat itu salah satunya memerintahkan gubernur dan bupati/walikota menjadi ketua gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 di daerah.

“Sesuai edaran memang tidak dapat didelegasikan kepada pejabat lain di daerah,” imbuhnya.

Dengan itu, upaya pencegahan yang telah dilakukan sebelumnya tetap dilanjutkan. Meski satuan tugas (Satgas) yang telah dibentuk pemerintah daerah dan bekerja selama dua pekan lebih telah berakhir masa kerjanya 5 April 2020.

“Dengan resmi satgas pencegahan Covid-19 kabupaten Dogiyai dibubarkan, dan saya atas nama pemerintah kabupaten Dogiyai menyampaikan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota satgas bersama semua pihak yang telah berpartisipasi melaksanakan upaya-upaya pencegahan pandemi Covid-19. Semoga segala jerih payahnya diperhitungkan dan dibalas dengan berkat yang melimpah dari Tuhan,” tutur Dumupa.

Baca Juga:  Pemda Intan Jaya Umumkan Jadwal Pelaksanaan Tes CAT K2

Baca Juga: Empat Bupati di Meepago Sepakat Cegah Penyebaran Covid-19

Bupati Dogiyai juga menyinggung instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 1 tahun 2020 tentang pencegahan penyebaran dan percepatan penanganan Covid-19 di lingkungan pemerintah daerah. Salah satu poinnya adalah dilakukannya percepatan pengutamaan penggunaan alokasi anggaran kegiatan tertentu (refocusing) atau perubahan alokasi anggaran yang digunakan secara memadai dan tepat sasaran.

“Menindaklanjuti instruksi tersebut, pemerintah kabupaten Dogiyai telah melakukan perubahan alokasi anggaran, yang selanjutnya akan digunakan untuk penanganan kesehatan dan hal-hal lain terkait kesehatan, penanganan dampak ekonomi, penyediaan jaringan pengaman sosial (social safety net),” jelasnya.

Baca Juga: Jalan Trans Nabire-Paniai Ditutup

Bupati Dumupa juga menjelaskan kebijakan yang diambil saat ini adalah menambah tiga posko baru dari beberapa posko yang dibentuk sebelumnya.

“Kami tambah tiga posko baru. Pertama, posko Bomomani, distrik Mapia. Kedua, posko Unito, distrik Sukikai Selatan. Ketiga, posko Wigoumakida, distrik Sukikai Selatan. Besok kami akan membentuk tim dan langsung kerja di tiga posko itu,” kata Bupati Dogiyai.

Baca Juga:  Pemda Intan Jaya Umumkan Jadwal Pelaksanaan Tes CAT K2

Di posko Bomomani, petugas akan melakukan pembatasan dan pemeriksaan kendaraan dan orang dari kabupaten Intan Jaya, Paniai, Deiyai, dan Dogiyai ke Nabire dan sebaliknya.

Begitupun posko Unito bertugas melakukan pembatasan dan pemeriksaan kendaraan dan orang dari Sukikai Selatan, kabupaten Dogiyai ke Timika, kabupaten Mimika, dan sebaliknya.

“Di Posko Wigoumakida juga bertugas melakukan pembatasan dan pemeriksaan kendaraan dan orang dari Wigoumakida, kabupaten Dogiyai ke kabupaten Kaimana, provinsi Papua Barat dan sebaliknya,” kata Dumupa.

Baca Juga: Meepago Cegah Covid-19, Begini Aksi Hari Pertama di KM 100

Untuk itu, semua pihak diharapkan agar mendukung semua upaya pencegahan penularan pandemi Covid-19 yang sedang dan akan dilakukan oleh gugus tugas yang telah ditetapkan Bupati Dogiyai.

“Semua pihak juga harus mematuhi segala keputusan yang telah dan akan diambil oleh pemerintah dan gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 kabupaten Dogiyai,” harap Dumupa.

Selain itu, pihaknya masih melanjutkan kerja sama penanganan pencegahan penularan pandemi Covid-19 secara bersama-sama dengan Pemkab lain di wilayah Meepago, antara lain Nabire, Deiyai, Paniai dan beberapa kabupaten sekitarnya.

Baca Juga: Semua Akses Transportasi di Wilayah Meepago Ditutup

Baca Juga:  Pemda Intan Jaya Umumkan Jadwal Pelaksanaan Tes CAT K2

Sementara itu, Petrus Agapa, pelaksana tugas sekretaris daerah (Plt. Sekda) kabupaten Dogiyai, mengatakan, kebijakan ini harus didukung bersama-sama demi mencegah penularan virus Corona.

Menurutnya, tim yang dibentuk akan ditugaskan sesuai kebijakan pemerintah daerah yakni tiga posko.

“Setiap posko akan ada tim medis dan Tripika. Begitupun juga mereka tetap diakomodir dalam Satgas Covid-19 Kabupaten Dogiyai,” jelasnya.

Petrus Agapa yang juga sekretaris gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 kabupaten Dogiyai ini berharap, tiap posko wajib menjalankan tugasnya dengan baik.

Termasuk juga kegiatan sosialisasi tentang bahaya virus Corona, dengan harapan semua pahami dan sejak dini mencegahnya. Sebab, kata dia, mencegah jauh lebih baik daripada mengobati.

“Pemerintah kabupaten Dogiyai mengharapkan hal ini yang harus terjadi, karena dengan kesadaran dan dukungan semua pihak pasti upaya pencegahan Covid-19 akan berhasil,” kata Agapa.

Baca Juga: Meepago Cegah Covid-19, Begini Aksi Hari Pertama di KM 100

Sambil terus dilakukan upaya pencegahan pandemi Covid-19 di wilayah kabupaten Dogiyai, kerjasama antarkabupaten yang telah dimulai sejak kesepakatan bersama Gubernur Lukas Enembe dan Forkopimda, para bupati serta pihak terkait di gedung Negara Dok V Atas Kota Jayapura, Selasa 24 Maret 2020, tetap dilanjutkan.

Pewarta: Markus You

Artikel sebelumnyaBelasan Orang Tiba di Nabire Menambah Kepanikan
Artikel berikutnyaTidak Takut Covid-19